Sampai
saat ini, aku belum juga mengerti letak kesalahan skripsiku di mana. Skripsi
dengan judul, “Nilai-Nilai Pendidikan Akhlak Islami dalam Novel Api Tauhid
Karya Habiburrahman El-Shirazy” sudah beberapa kali ditolak. Dan paling
menyedihkannya lagi adalah skripsi itu sudah diobrak abrik oleh dosen penguji
dalam bentuk proposal, sudah beberapa kali revisi, dan diluluskan, sebelum
akhirnya dikirim lewat WA ke Dekan untuk minta ACC. Jika kalian bertanya untuk
apa Dekan campur tangan di sini, silahkan pikir sendiri. Tibalah saya memulai
chat WA, mengirim bukti lulus ujian dan cover skripsi.
Saya:
“Assalamualaikum. Saya N**** yang ujian proposal di Bu L***. Kemarin diminta
persempit judul karena lingkup Pendidikan Islam terlalu luas dan terlalu banyak
pembahasan, jadi diminta revisi sama Bu L*** jadinya Pendidikan Akhlak.”
Begitulah bunyi kalimatku untuk
memulai percakapan. Jawabannya cukup singkat, dan itu membuatku rapuh dengan
seketika.
Dekan: “Kelapangannya gak ada ya?
Coba cari bahan penelitian lain.”
Saya: “Gak, Bu. Saya tertarik untuk
meneliti ini, dikarenakan banyaknya bacaan bacaan yang sekrang ini hanya
mengedepankan alur cerita tanpa penyisipan nilai-nilai pendidikan, utamanya
akhlak di dalamnya, karena berbobotnya suatu karya sastra adalah tergantung
bagaimana penyisipan nilai-nilai Islam di dalamnya, dan salah satu karya sastra
yang sangat banyak ibrah di dalamnya adalah novel ini. Jadi, ini bukan sekadar
novel kosong. Bahkan penulisnya sendiri meneliti dari tahun 1997 sampai tahun
2012 demi untuk mendapatkan fakta-fakta yang sesuai dengan yang sebenarnya. Bahkan
pula penulisnya berkeliling Turki (22 Juni 2012 – 1 Juli 2012) untuk mendatangi
tempat tokoh ulama yang ada dalam cerita novel ini.”
Dan lagi-lagi jawabannya singkat,
dan tentu saja menjadi tanda tanya besar, tidak serta merta bisa diterima
dengan akal sehatku.
Dekan: “Coba konsul dulu dengan Bu
R****. Pertimbangkan karena novel lebih cocok untuk jurusan Sastra.”
Saya: “Ada beberapa skripsi yang
saya dapat, dan juga meneliti novel Api Tauhid ini, tapi jurusan Sastra itu
bukan meneliti Nilai-Nilai Pendidikan Islam/Akhlaknya, tapi mereka meneliti
dari segi gaya bahasa dan semacamnya. Ada juga yang meneliti dari jurusan
Dakwah, dia meneliti segi pesan Dakwahnya. Dikarenakan saya jurusan Pendidikan
(Tarbiyah) jadi penelitiannya difokuskan ke pendidikan juga, utamanya akhlak. Banyak,
Bu yang meneliti ini, bahkan ada yang sampai menjadikannya sebagai Tesis. Banyak
nilai pendidikan islam yang bisa diteliti dalam novel ini, karena suatu karya
biasanya terpengaruh dari latar belakang pendidikan penulisnya. Sedangkan penulisnya
adalah alumni Al-Azhar, yang notabenenya mengerti tentang syariat Islam.”
Dekan: “Coba fotoin semua, kirim ke
Ibu, yang ada catatan dosen penguji.”
Akhirnya, aku kirimkan semua foto lembaran-lembaran yang terdapat catatan dari dosen penguji, dan aku jelaskan sebagaimana di awal. Bahwa judul ini dipersempit menjadi pendidikan Akhlak, olehnya beberapa kalimat yang masih ada Pendidikan Islamnya diganti dengan akhlak, termasuk outline yang jadinya masuk ke kajian Teori bab 2 adalah pembahasan tentang akhlak islami.
Akhirnya, aku kirimkan semua foto lembaran-lembaran yang terdapat catatan dari dosen penguji, dan aku jelaskan sebagaimana di awal. Bahwa judul ini dipersempit menjadi pendidikan Akhlak, olehnya beberapa kalimat yang masih ada Pendidikan Islamnya diganti dengan akhlak, termasuk outline yang jadinya masuk ke kajian Teori bab 2 adalah pembahasan tentang akhlak islami.
Dekan: “Oke saya tampung dulu. Nanti
Ibu bahas dulu dengan tim. Besok menghadap Kaprodi (Bu R****), sudah saya
bilang.”
Dekan: “Baik, Bu.”
Aku mengakhiri percapakan itu. Di satu
sisi ada perasaan legah, mungkin saja semua argumenku diterima dan mau
dipertimbangkan karena tidak ada lagi sanggahan. Tapi di sisi lain perasaan
cemas untuk menghadapi hari esok menjadi bayang-bayang pula. Kecemasan bahwasanya
bisa saja Dekan meminta Kaprodi untuk tidak meluluskan judulku. Yah itu bisa
saja terjadi. Apakah ini bagian dari prasangka buruk? Entahlah, pikiran itu
muncul tiba-tiba.
Segala macam pertanyaan masih terus
muncul, Ada apa aku diminta menghadap ke
Kaprodi? Dalam arti ke bawahannya. Okelah, tidak masalah. Jikalaupun harus
mengulang perbincangan yang lewat WA semalam, aku sudah siap dengan segala
jawabanku.
Jam 2 siang, aku ke kampus menghadap
Kaprodi, mengeluarkan proposal skripsi yang sebelum dan sesudah revisi. Tampaknya
beliau sudah mengerti dan paham, masalahku di mana menghadap beliau. Yah bisa
saja seperti yang kukatakan tadi, sudah dapat WA dari Dekan untuk tetap tidak
meluluskan saya.
Kaprodi: “Mohon maaf kami tidak lagi
mengarahkan mahasiswa untuk Penelitian Kepustakaan, kami lebih mengarahkan
kalian untuk pengalaman di lapangan, karena pada akhirnya kalian akan jadi guru
nanti.”
Aku diam, tidak menjawab. Bukan berarti
aku menerima alasan itu. Itu bukan suatu alasan untuk dijadikan bahan penolakan
dari judul ini. Sebagai orang pendidikan seharusnya mengerti setiap perbedaan
yang ada pada anak didik, terutama perbedaan kemauan dan segala macam perbedaan
lain.
Kaprodi: “Kamu tidak bisa meneliti
ini, karena penulisnya masih hidup. Kamu bisa datang langsung ke Habiburrahman
untuk wawancara? Tidak, kan?”
Saya: “Penelitian saya adalah
penelitian kepustakaan, Bu.”
Kaprodi:
“Iya, tapi tetap harus ada wawancara.”
Saya:
“Gak, Bu. Banyak skripsi-skripsi yang tidak melakukan wawancara.”
Kaprodi:
“Dari judul saja kamu sudah salah, di sini tidak perlu ada tambahan islami, akhlak
yah islami dari Islam.”
Saya:
“Di buku Akhlak Tasawuf ada bab sendirinya, Bu. Di situ memang tertulis akhlak
islami.”
Buku
Akhlak Tasawuf, karya Abuddin Nata. Kalau saja ingin kusebut.
Perbincangan
ini berlangsung agak lama, hanya membahas penelitian kepustakaan. Dan akhirnya
kembali lagi, bahwa tidak bisa melakukan penelitian kalau penulisnya masih
hidup.
Saya:
“Jika memang penulisnya harus meninggal dulu, tidak mungkin Universitas-Universitas
luar membolehkan mahasiswanya untuk meneliti ini (Sekelas UIN Malang, UIN
Jogja, bahkan UIN tetangga ‘UIN Jakarta’ aja meneliti ini, kalimat ini tidak
kukeluarkan, hanya dalam hati saja. Jika memang beliau mau teliti, seharusnya
saat itu juga langsung searching di Google tentang skripsi yang sama dengan
judul saya.)”
Beliau
tidak menjawab sanggahan itu, dan dari situ suatu kesimpulan dapat aku ambil, bahwa
tidak ada aturan baku jika ingin meneliti suatu Novel maka penulisnya harus
meninggal dulu. Dan demi Allah demi Tuhanku dan Tuhan Seluruh Alam, ini baru
pertama kali aku mendengar dan mendapatkan informasi ini.
Akhirnya
kembali lagi, meskipun penelitian kepustakaan harus ada wawancara. Yah, aku
masih belum bisa menerima itu.
Saya:
“Gak, Bu. Ada yang tanpa wawancara.”
Kaprodi:
“Mana?”
Saya:
“Itu, Bu. Di bagian Tinjauan Pustaka, semuanya tidak ada wawancara.” Sambil
kutunjukkan dalam proposal Skripsi.
Beliau
terlihat memerhatikan Tinjaun Pustaka itu, beberapa detik diam.
Kaprodi:
“Kenapa kamu mau mengambil judul ini? atas dasar masalah apa?
Saya:
“Melihat bacaan sekarang banyak yang hanya mengedepankan alur cerita, tanpa ada
penyisipan nilai-nilai pendidikan di dalamnya.”
Kaprodi:
“Darimana kamu mendapatkan data itu? Dari pendapat sendiri?”
Saya:
“Dari Jurnal, Bu.”
Dengan
siapa kamu berbicara dan berhadapan, akan sangat mudah membaca raut wajah
seseorang tentang kebingungannya lagi untuk menyampaikan apa. Beliau menjelaskan
sesuatu, tapi aku benar-benar tidak mengerti itu, olehnya tidak aku cantumkan
dalam percakapan ini. Tapi tetap pada intinya, tidak juga bisa kuterima sebagai
alasan penolakan.
Kaprodi:
“Nah, kamu harus meneliti ke siswa-siswa, yang tertarik dengan novel ini,
pengaruhnya seperti apa. Jangan hanya berasumsi sendiri bahwa novel ini bagus
dan ini itu.”
Saya:
“Gak mungkin, Bu bisa jadi Best Seller kalau
misalnya peminatnya sedikit.”
Kaprodi:
“Iya saya tahu.”
Tapi,
Bu? Pertanyaan ini cukup hatiku dan pembaca yang tanyakan.
Kaprodi:
Kemarin ada tuh yang penelitian pustaka juga, tapi dia bisa meneliti itu,
karena sudah meninggal, Imam al-Ghazali.
Jika
pada saat itu aku ingin menjatuhkan Dosen mungkin aku akan lakukan. Percakapan sebelumnya,
percakapan awal bahwasanya tidak membolehkan lagi melakukan penelitian
kepustakaan dijawab sendiri dan diingkari sendiri di sini. Pemikiran al-Ghazali
adalah penelitian kepustakaan. Jadi permasalahan dari judulku ini apa?
Sempat
dijawab bahwa penelitian novel ini bukan masuk ke dalam penelitian kepustakaan.
Lalu, dosen pembimbing dan penguji dari UIN Malang, UIN Lampung, UIN Jakarta,
UIN Jogjakarta, semuanya tidak paham dan keliru karena telah meluluskan ujian
Skripsi mahasiswanya yang meneliti novel ini dengan jenis penelitian
kepustakaan?
Lagi-lagi,
andai saja aku tidak punya belas-kasih, mungkin akan kulemparkan pernyataan
itu.
Di
sisi lain ada perasaan bahagia dan senang. Mendengar penelitian tentang Imam
al-Ghazali diterima. Berhubung proposal kedua yang kusiapkan adalah meneliti
tentang Konsep Pendidikan Akhlak dalam Perspektif Imam al-Ghazali studi
analisis kitab Ihya’ Ulumuddin.
Tapi
tetap saja, aku masih butuh suatu alasan masuk akal untuk penolakan ini.
Saya:
“Kalau meneliti Imam al-Ghazali boleh, Bu?”
Kaprodi:
“Boleh, karena Imam al-Ghazali sudah meninggal.”
Yaelah,
masa harus alasan itu lagi untuk pembolehan dan penolakan. Aturan baku
darimanaaaaaaaaaaaaaa? Teriakku dalam hati.
Kaprodi:
“Kamu ada judul lain gak?”
Saya:
“Ada, Bu.”
Kaprodi:
“Judulnya apa?”
Saya:
“Sama dengan yang tadi, Imam al-Ghazali.”
Kaprodi:
“Coba mana saya lihat.”
Aku
buka ponselku, kebetulan ada fotonya, beserta outlinenya. Dan kuserahkan ke
beliau.
Kaprodi:
“Ini bisa, karena ada kalimat studi analisis. Dan orangnya sudah meninggal.”
Kutunjukkan
lagi outlinenya. Beliau terlihat manut-manut, dan menyetujui semua yang ingin
kutulis di proposal itu. Sambil tetap meminta aku tunjukkan Tesis dengan judul
serupa dan jenis penelitian kepustakaan yang tanpa ada wawancara. Aku menyanggupi
untuk membawa Tesis itu di lain waktu. Tapi tetap saja, dengan kalimat yang
menunjukkan bahwa Skripsi novel ini tidak bisa dilanjutkan walaupun tidak
dengan bahasa langsung.
Siapapun
berhak untuk menghakimi diriku sebagai mahasiswa kepala batu atau selainnya. Tapi
bersikap bijaklah dalam menyikapi. Sangat beralasan aku menyampaikan pendapat,
dan itu adalah hakku sebagai warga negara Indonesia yang punya hak bersuara.
Ini
bukan suatu pencemaran nama baik, karena suatu tulisan akan dinilai melanggar
jika di dalamnya mengandung adu domba, konflik, SARA, dan sejenisnya. Ini hanya
segelintir kecil perwakilan suara yang mempunyai nasib sama denganku, dengan
segala upaya aku coba mendamaikan hati dan pikiranku untuk menerima semua ini,
tapi tetap saja, bahkan aku tidak tahu kapan aku bisa melupakan ini. Jadi,
tolong jangan bersikap subjektif dalam menghakimi seseorang.
Aku
akhiri cerita ini dengan kalimat yang sudah sangat familiar; jangan coba-coba menyakiti seorang penulis
jika kamu tidak ingin abadi dalam karyanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar